Skip to main content
Iklan

commentary Afrika

MCQA_Mengaku tak dikabari, Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi chromebook

We are testing for landing page  brief data

MCQA_Mengaku tak dikabari, Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi chromebook

Test

We are testing for landing page  TLDR data

JAKARTA: Kejaksaan Agung mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.

Pencegahan berlaku sejak 19 Juni 2025 selama enam bulan, seiring penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbud yang bernilai hampir Rp10 triliun.

“Pencegahan ini untuk memperlancar proses penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada Tempo, Jumat (27/6).

Menurut Harli, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari Nadiem terkait dugaan pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan peralatan teknologi pendidikan pada periode 2019 hingga 2022.

Nadiem Makarim sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/6) selama kurang lebih 12 jam. Ia dimintai keterangan soal kewenangannya sebagai menteri, termasuk arahan kepada staf serta kemungkinan komunikasi dengan pihak vendor.

Usai pemeriksaan, Nadiem menyatakan bahwa kehadirannya adalah bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Namun, Kejaksaan menilai penjelasannya belum cukup memenuhi kebutuhan penyidikan. Pemeriksaan lanjutan masih mungkin dilakukan.

KAJIAN CHROMEBOOK DIPERTANYAKAN

Penyidikan kini menyoroti kemungkinan rekayasa dalam pemilihan sistem operasi laptop.

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan